Monday, July 31, 2006

36 Desa Penerima Dana PKPS-BBM Nisel, Belum Diserahterimakan

Nias Selatan, (Analisa) Proyek PKPS-BBM bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat desa tertinggal, di Kabupaten Nias Selatan dianggarkan dana Rp9 milyar untuk 36 desa, yang tersebar di 8 kecamatan dengan pagu dana masing-masing Rp250 juta. Sampai saat ini tidak ada satupun desa penerima yang telah diserahterimakan pekerjaannya kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam hal ini Satker Kabupaten. Pernyataan ini disampaikan Drs Baloni Halawa Kadis Kimpraswil sebagai kepala satuan kerja sementara PKPS-BBM Kabupaten Nisel saat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Nisel berkaitan penyimpangan pekerjaan proyek PKPS-BBM di Desa Lalimanawa Kecamatan Lolomatua, baru-baru ini di Gedung DPRD Nisel. Halawa menjelaskan, proyek PKPS-BBM bernilai Rp 250 juta bagi setiap desa penerima disarankan untuk pembangunan jalan, sarana air bersih dan sanitasi air dan irigasi yang manfaatnya dinikmati oleh masyarakat banyak dan khususnya masyarakat desa penerima. Halawa menegaskan, pelaksanaan proyek PKPS-BBM merupakan keberanian Dinas Kimpraswil sebagai Satker pelaksana karena batas akhir anggaran 30 April 2006. Sementara desa penerima pada saat itu masih ada yang belum siap menyerahkan RAB nya. Dikatakannya, penyusunan RAB dan arah pos anggaran ditentukan oleh masyarakat bersama dengan Pokmas. Setelah selesai penyusunan RAB dan telah ditandatangani oleh Pokmas, Kepala Desa, FPK dan camat anggaran tahap pertama sebesar 40 persen dicairkan. Ia mengakui, karena SDM masyarakat desa rendah dan tidak profesional maka, kualitas pekerjaan yang dilaksanakan mutunya agak berbeda sedikit dengan pekerjaan yang dikerjakan orang yang profesional. Fagolo Manao Anggota DPRD Nisel asal pemilihan Tello dan Hibala mengemukakan, pada saat reses PDRD di Tello dan Hibala baru-baru ini, ditemukan berbagai penyimpangan pada pelaksanaan pekerjaan proyek PKPS-BBM. Menurut Manao, hal ini disebabkan karena kurangnya pengawasan dari Satker sebagai pemberi kerja. Ia mencontohkan, setelah pencairan anggaran tahap pertama sebesar 40 persen seharusnya tim dari Satker turun kelapangan meninjau kemajuan pekerjaan sebelum mencairkan tahap kedua. Anehnya, tim dari Satker baru turun kelapangan setelah dicairkan dana kedua, sehingga pelaksanaan anggaran tahap pertama diragukan dan diduga tidak sesuai dengan yang diharapkan, terbukti dengan banyaknya laporan masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat melakukan reses. Ia meminta, Kasatker jangan melempar bola kepada Pokmas, bertanggung jawab. Ketua Komisi C Rahman Halawa yang dimintai komentarnya usai rapat mengatakan, segala laporan masyarakat yang disampaikan kepada DPRD Nisel akan kita tanggapi dengan memanggil dinas terkait untuk mengklarifikasinya. Dengan tegas ia mengatakan, andaikan permasalahan itu menyangkut kepentingan masyarakat seperti penyimpangan proyek PKPS-BBM, DPRD Nisel terutama Komisi C tidak berkelit sebelah mata dan main-main. DPRD sebagai lembaga rakyat dan bertugas untuk kepentingan rakyat siap memperjuangkan segala keluhan dan permasalahan yang timbul. (yh)
Sumber: Analisa Online, 1 Agustus 2006

0 Comments:

Post a Comment

<< Home