Sunday, August 20, 2006

Terkait Dugaan Korupsi Dana Pembibitan Mangrove di Nias

Nisel (SIB)
Kasus dugaan korupsi dana pembibitan hutan mangrove (bakau) di Nisel yang diduga melibatkan Kadis Pertanian dan Kehutanan Ir Baziduhu Harefa kini semakin jelas duduk permasalahannya. Baziduhu Harefa memaparkan, pembibitan hutan mangrove di Nisel berpagu dana Rp 687 juta bersumber dari pusat yang dinamai dengan Gerakan Nasional Rehabilitas Hutan dan Lahan (Gerhan) DIPA 69 TA 2005, sarat berbagai penyelewengan dan korupsi, terutama jumlah bibit dan lokasi penanaman. Salah satu contoh jatah untuk Kecamatan Telukdalam yang berada di Desa Hili Zihono hanya ditanami 23 ribu batang, padahal sesuai DIPA 108 ribu batang. "Penyelewengan ini melibatkan beberapa nama", kata Kadis Pertanian dan Kehutanan Nisel Baziduhu Harefa yang dijumpai di kantornya, Rabu (16/7). Dikatakannya, dana pembibitan hutan mangrove Rp 687 juta dan pembibitannya telah selesai dilaksanakan karena telah diperiksa oleh Lembaga Pemantau Independen (LPI) di bawah pimpinan Luhut. Pihaknya juga menegaskan pencairan dana itu bukan langsung ditangannya tetapi melalui Kepala Bappeda Ir Kartiman MSc. "Sedangkan saya hanya pelaksanaan di lapangan", tutur Baziduhu. Sementara itu, Ketua LSM Bina Peduli Pembangun Nias (BPPN) Nisel Rendoes Halawa mengatakan kasus penyalahgunaan dana pembibitan dan penanaman hutan mangrove di Nisel yang telah santer diberitakan di berbagai media. Namun, hingga kini penanganan kasusnya bagai dipetieskan legislatif dan eksekutif setempat. Menurutnya, kasus dugaan korupsi dana pembibitan dan penanaman hutan mangrove di Nisel yang diduga mencapai ratusan juta rupiah harus disikapi lebih jeli dan diusut tuntas terutama instansi yang berkompeten, sehingga tingkat penyalahgunaan uang negara di daerah tidak berkembang biak dan merajalela. Belum lagi pembibitan hutan mangrove sangat bermanfaat dalam kehidupan masyarakat terutama menyelamatkan ekosistim yang kian hari semakin terkikis oleh erosi akibat ulah manusia yang tidak bertanggungjawab", tandas Halawa sembari meminta Bupati F Laia SH, MH untuk tidak mentolerir staf yang tidak mau bergandengan tangan dalam membangun Nisel dengan berlandaskan keikhlasan, kejujuran dan kedamaian. Sedangkan Wakil Sekretaris Pemuda Mitra Kamtibmas (PMK) Nisel Hasawai Laila AM, mengharapkan ketegasan sikap aparat penegak hukum dalam kasus dugaan korupsi itu sangatlah diharapkan, sehingga tingkat korupsi didaerah ini dapat terminimalisir dan uang negarapun selamat. (LZ/c)
Sumber: SIB Online, Kamis, 17 Agustus 2006.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home